Batik, sebagai salah satu warisan budaya kebanggaan Indonesia, terus memancarkan pesonanya di kancah nasional dan internasional. Dengan lebih dari 101 sentra batik yang tersebar di berbagai daerah seperti Pekalongan, Solo, Yogyakarta, Lasem, Cirebon, dan Madura, masyarakat semakin mencintai batik dalam kehidupan sehari-hari. Batik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian kita, membuktikan bahwa “Industri batik kita menunjukkan sinyal positif. Berdasarkan data BPS, pada Triwulan I – 2025, nilai ekspor batik tercatat sebesar US$ 7,63 juta atau naik 76,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,”
.
Industri batik tidak hanya menyimpan nilai budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Data dari Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa sektor ini melibatkan ratusan ribu tenaga kerja, mulai dari pengrajin hingga pedagang. Batik menjadi tulang punggung bagi banyak keluarga dan usaha kecil, berperan sebagai pilar ekonomi dalam negeri yang kuat.
Sejak diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 2009, batik semakin diakui di pasar global. Potensi ini terus dikembangkan melalui inovasi desain dan teknologi yang digunakan oleh pengrajin dan pengusaha batik. Pada 2 Oktober 2009, pengakuan UNESCO dirayakan oleh pemerintah dengan menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009. Sejak saat itu, setiap 2 Oktober, batik menjadi simbol kecintaan dan pelestarian budaya “Ini peluang emas yang harus kita tangkap bersama, dengan inovasi desain, pendekatan pemasaran yang segar dan kualitas produk yang konsisten,”
.







