Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS berhasil mengesahkan RUU GENIUS, yang merangkul kerangka peraturan baru untuk mata uang kripto. Ini menjadi momen penting bagi industri kripto, menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan AS terhadap mata uang digital.
RUU GENIUS mendapatkan persetujuan dari mayoritas dengan hasil voting 308-122, terutama mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Setelah melewati Kongres, RUU ini kini menunggu tanda tangan Presiden AS, Donald Trump, setelah Senat menyetujui bulan lalu.
“Ini adalah peristiwa bersejarah bagi industri kripto,” kata Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, dalam pernyataannya yang dimuat CNBC AS.
Dengan RUU ini, AS secara resmi menerapkan regulasi baru bagi mata uang kripto, menandai perubahan besar dari pendekatan administrasi Biden sebelumnya yang lebih ketat.
Kemungkinan undang-undang kripto lainnya akan menyusul, memberikan kejelasan lebih tentang badan pengawas kripto dan mengatur adopsi dolar digital. Beberapa RUU masih menunggu persetujuan Senat.







