Rupiah Kembali Melemah Terseret Kekhawatiran The Fed Tunda Pangkas Suku Bunga Acuan

Nilai tukar (kurs) rupiah kembali melemah pada perdagangan hari ini, Rabu (16/7/2025), terseret kekhawatirran Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) bakal menunda pemangkasan suku bunga acuan.

Berdasarkan data transaksi antarbank hari ini, kurs rupiah dibuka melemah tipis 0,02% atau 3 poin menjadi Rp16.270 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp16.267 per dolar AS.

Sedangkan nilai tukar rupiah di pasar spot pada hari ini melemah 0,14% menjadi Rp16.282 per dolar AS dan terus melemah ke level Rp16.289 per dolar AS.

Pelemahan rupiah dipengaruhi kekhawatiran investor terhadap data terbaru indeks harga konsumen atau Consumer Price Index (CPI) AS yang memupuskan harapan The Fed bakal memangkas suku bunga acuan.

Rilis data CPI AS pada Juni 2025 secara tahunan atau year-on-year (yoy) menunjukkan peningkatan menjadi 2,7% dari posisi 2,6% pada Juni 2024.

Angka CPI ini lebih tinggi dari ekspektasi umum dan laju rata-rata 2,4% dalam lima bulan pertama tahun berjalan. Inflasi inti juga naik meningkat 2,9% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Kenaikan CPI dinilai dapat memicu Bank Sentral AS menunda pemangkasan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR), yang menjadi salah satu agenda FOMC pada pekan ini.

Selain itu, kesepakatan perdagangan AS-Indonesia terbaru juga memberikan sentimen negatif, karena masih diberlakukannya tarif impor sebesar 19% atas barang-barang Indonesia yang masuk AS.

Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif impor 32% atas barang-barang Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Meskipun ancaman tarif impor turun menjadi 19%, pelaku pasar menilai hal itu tetap saja mencerminkan tarif impor barang Indonesia di AS akan tetap lebih tinggi dari sebelumnya, yang hanya sebesar 10%.

Untuk perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah diprediksi masih bergerak melemah tipis di kisaran Rp16.200 per dolar AS hingga Rp16.300 per dolar AS.

  • Related Posts

    Update Gaji Minimum Yogyakarta Tahun 2026

    Pada tahun 2026, UMR Yogyakarta telah secara resmi diumumkan sebagai UMK Yogyakarta 2026, berlaku mulai 1 Januari. Kebijakan ini menjadi sorotan bagi pekerja dan pengusaha di lima kabupaten/kota dalam rangka…

    Peluang Investor Asing di Bursa Efek Indonesia Pascademutualisasi

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing memiliki potensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Menurutnya, pembukaan kepemilikan untuk entitas…