Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas bagi mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak melakukan pengelolaan dengan baik. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas kinerja mereka di masa lalu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam Taklimat Presiden RI di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul, Bogor, pada hari Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan keberhasilannya menyatukan seluruh aset BUMN ke dalam Sovereign Wealth Fund (SWF) yang ia bentuk, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan dalam satu manajemen, satu pengelolaan yang nilainya adalah US$ 1 triliun, lengkapnya adalah US$ 1.040 miliar dolar asset under management,”
tegas Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan usaha penting dalam memperbaiki pengelolaan BUMN yang sebelumnya terfragmentasi menjadi 1.040 perusahaan. “Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan enggak? siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan,”
ungkapnya. Ia memastikan bahwa jajaran direksi BUMN yang sebelumnya tidak mampu mengelola perusahaan negara dengan baik akan dimintai pertanggungjawaban.
“Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,”
tutur Prabowo.
“Kan mereka ngejek Prabowo hanya bisa ngomong di podium aja, oh ya? tunggu aja panggilan, lu jangan nantang gue lu. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan tuhan yang maha besar, saya hanya takut itu,”
tegas Kepala Negara.
—






