Prabowo Siapkan Ditjen Pesantren di Kemenag

Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini diambil setelah kejadian runtuhnya bangunan pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menegaskan keberadaan sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia memerlukan peningkatan standar keamanan dan kualitas manajemen pesantren. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menambahkan, Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pengecekan keamanan struktur tidak hanya di lembaga pendidikan agama, tetapi juga di tempat ibadah lainnya. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan di pesantren juga menjadi perhatian utama agar santri lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian PU akan menyelenggarakan program pelatihan bagi para santri di bidang konstruksi dan sipil, sehingga mereka bisa ikut serta dalam menjaga keamanan bangunan di pesantren mereka. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Mengenai pendanaan, Mensesneg mengungkapkan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi data yang sedang dilakukan oleh pihak terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Optimisme Pemerintah dalam Pertumbuhan Ekonomi 2025

    Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai angka 5,2%. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet…

    Pemerintah Tingkatkan Kuota LPG Bersubsidi Sebesar 350 Ribu Ton

    Pemerintah telah memutuskan untuk menambah kuota LPG 3 kg bersubsidi sebanyak 350 ribu ton dalam tahun anggaran 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan keputusan ini…