Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan nasabah bernama Mayesti Peranginangin di BRI Unit Laubaleng akhirnya diselesaikan dengan damai. Kejadian yang berlangsung antara tanggal 10 dan 11 November tersebut telah menemui titik terang.
Pada tanggal 12 November 2025, Mayesti menyampaikan klarifikasi bahwa masalah tersebut berhasil diselesaikan. Penyelesaian ini dilakukan melalui jalur kekeluargaan, tanpa melibatkan proses hukum yang rumit dan berkepanjangan.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk manajemen BRI dan Kepolisian Sektor setempat, atas kesigapan mereka dalam menangani kasus ini.
—





