Penyelesaian Damai Antara Nasabah dan BRI di Laubaleng

Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan nasabah bernama Mayesti Peranginangin di BRI Unit Laubaleng akhirnya diselesaikan dengan damai. Kejadian yang berlangsung antara tanggal 10 dan 11 November tersebut telah menemui titik terang.

Pada tanggal 12 November 2025, Mayesti menyampaikan klarifikasi bahwa masalah tersebut berhasil diselesaikan. Penyelesaian ini dilakukan melalui jalur kekeluargaan, tanpa melibatkan proses hukum yang rumit dan berkepanjangan.

“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” ungkap Mayesti. “Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ungkap Mayesti. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk manajemen BRI dan Kepolisian Sektor setempat, atas kesigapan mereka dalam menangani kasus ini.

  • Related Posts

    Songsong 2026, ICMI Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Membangun Indonesia

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…

    ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi & Keberlanjutan Ekologis

    Pada tahun ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) genap berusia 35 tahun, perjalanan panjang mengawal perubahan sosial di Indonesia. Sejak semula berdiri, ICMI diharapkan memberikan kontribusi positif bagi seluruh aspek…