Penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhannas

Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo mengumumkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas ditangguhkan. Penundaan ini merupakan hasil konsultasi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dengan Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025, Agum Gumelar, serta para kandidat lainnya.

Para kandidat untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman.

“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Daryatmo, yang telah dipercaya sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, menekankan bahwa beberapa agenda penting masih belum ditetapkan. Ini termasuk tata tertib (Tatib), proses pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.

“Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Sebagai alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, Daryatmo mengungkapkan bahwa keputusan untuk menunda Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah langkah yang paling bijak untuk menjaga ketenangan semua pihak. Terlebih lagi, suasana Munas sudah tidak kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Disebutkan bahwa setiap manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan dianggap ilegal.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)

  • Related Posts

    Pentingnya Konsistensi Perusahaan dalam Norma Ketenagakerjaan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyoroti pentingnya konsistensi perusahaan dalam menerapkan norma ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan nyata kepada tenaga kerja mereka. “Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung…

    TNI AD Bangun Fasilitas MCK untuk Penyintas Banjir di Aceh Utara

    Prajurit dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina TNI AD merespons krisis sanitasi dengan mendirikan 33 MCK umum di Aceh Utara. Inisiatif ini bertujuan mengatasi praktik “WC terbang” dan meningkatkan…