Peningkatan Harga Emas Antam Mencapai Rp1,906 Juta/Gram

Pada Selasa (8/7), harga emas Antam yang diakses melalui laman Logam Mulia menunjukkan kenaikan sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 ke Rp1.906.000 per gram.

Harga buyback emas batangan juga mengalami kenaikan ke angka Rp1.750.000 per gram.

Transaksi untuk penjualan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajaknya adalah 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

  • Related Posts

    Perayaan 45 Tahun Departemen Biologi IPB: “Kembali ke Habitat”

    Sivitas akademika Departemen Biologi dari FMIPA IPB mengadakan acara Bioversary 2025 di halaman Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, pada Sabtu, 15 November 2025. Acara tahunan ini, digagas oleh Himpunan Mahasiswa Biologi…

    Kebijakan Baru Visa AS Fokus pada Kesehatan Pemohon

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio baru saja memberikan informasi kepada perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, kanker, dan kondisi kesehatan lainnya kini akan menjadi…