Peluang Investor Asing di Bursa Efek Indonesia Pascademutualisasi

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing memiliki potensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Menurutnya, pembukaan kepemilikan untuk entitas asing bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di bursa efek internasional. Perubahan ini diharapkan membawa dampak signifikan pada struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal “Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu.

Saat ini, pemerintah sedang mempercepat regulasi terkait demutualisasi BEI dengan harapan bisa diimplementasikan pada tahun 2026. Demutualisasi adalah transformasi BEI dari organisasi berbasis keanggotaan, yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi sebuah entitas perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau entitas lainnya. Tujuan dari skema ini adalah untuk mengurangi konflik kepentingan dengan memisahkan kepentingan anggota dan pengelola bursa.

Rosan menambahkan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) dari berbagai negara sering memiliki bagian kepemilikan di bursa efek, menjadikannya sebagai praktik umum dalam pengelolaan bursa modern. Mengenai keterlibatan Danantara, Rosan mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan tingkat kepemilikan jika memutuskan untuk berinvestasi. Evaluasi itu akan mempertimbangkan beberapa kriteria seperti valuasi dan kebijakan investasi saat ini “Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi,” ujar Rosan. “Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” tambahnya.

  • Related Posts

    Update Gaji Minimum Yogyakarta Tahun 2026

    Pada tahun 2026, UMR Yogyakarta telah secara resmi diumumkan sebagai UMK Yogyakarta 2026, berlaku mulai 1 Januari. Kebijakan ini menjadi sorotan bagi pekerja dan pengusaha di lima kabupaten/kota dalam rangka…

    Kejutan IHSG, Dirut BEI Pilih Mundur

    Iman Rachman, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan untuk mengundurkan diri setelah IHSG mengalami gejolak akibat keputusan free float dari MSCI. Keputusan tersebut dinilai menjadi pemicu…