OJK Luncurkan Database Baru untuk Memperkuat Asuransi Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memperkenalkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, yang merupakan bagian dari langkah digitalisasi untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel, serta memprioritaskan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.

“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Database Agen Asuransi Indonesia menawarkan satu sumber data utama yang menyajikan informasi mengenai legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar resmi.

Platform ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi QR Code sebagai identitas digital agen.

Informasi ini bisa diakses oleh publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK untuk melindungi konsumen.

Sedangkan Database Polis Asuransi Indonesia menyediakan informasi per polis secara rinci di seluruh lini usaha asuransi, dilaporkan setiap bulan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data.

Database ini mencakup informasi penting seperti pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan pengelolaan risiko.

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra Siregar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa efektivitas kedua database ini tergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan.

Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan langkah ini menjadi landasan bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” imbuh Ogi Prastomiyono.

  • Related Posts

    Optimisme Pemerintah dalam Pertumbuhan Ekonomi 2025

    Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 akan mencapai angka 5,2%. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Kabinet…

    Pemerintah Tingkatkan Kuota LPG Bersubsidi Sebesar 350 Ribu Ton

    Pemerintah telah memutuskan untuk menambah kuota LPG 3 kg bersubsidi sebanyak 350 ribu ton dalam tahun anggaran 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan keputusan ini…