Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan bersamaan dengan bendera One Piece pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pesan Presiden setelah pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.
Mensesneg menjelaskan bahwa Prabowo menginginkan agar tidak ada perbandingan yang dibuat antara bendera Merah Putih dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece sebelum perayaan HUT ke-80 RI dianggap sebagai salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh undang-undang. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.
—







