KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Bansos Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Proses hukum ini menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di sektor sosial yang sangat vital bagi masyarakat. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, Budi belum bisa mengungkapkan lebih jauh identitas para tersangka dari kasus ini. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, KPK telah memulai penyidikan terkait kasus tersebut dan menetapkan tersangka tanpa mengumumkan jumlah maupun identitas mereka. Hal ini menunjukkan kehati-hatian KPK dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan proses hukum.

Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang dilakukan KPK terkait dengan korupsi di Kemensos. Kasus ini awalnya dihubungkan dengan dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Melalui penyidikan yang dilakukan, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH pada tahun 2020-2021. Selain itu, KPK juga mengungkap penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

  • Related Posts

    Danantara Siapkan Dialog dengan Purbaya untuk Utang Whoosh Desember 2025

    CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan akan mengajak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berdiskusi mengenai utang PT Kereta Cepat Indonesia China…

    Prabowo Mendorong Prioritas Kesejahteraan Atlet Oleh Menpora

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk memberikan prioritas utama pada peningkatan kesejahteraan para atlet serta memperkuat sistem pembinaan olahraga di Indonesia. Pada pertemuannya…