KPK Temukan Jejak Komunikasi Hilang dalam Kasus Ade Kuswara

Dalam perkembangan terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya jejak komunikasi yang dihapus. Penemuan ini menambah dimensi baru pada penyelidikan yang sedang berlangsung.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, indikasi penghapusan jejak komunikasi ini mencuat setelah tim penyidik menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 22 Desember 2025. “Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” tutur Budi di hadapan para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang merupakan operasi kesepuluh sepanjang tahun tersebut. Sebanyak sepuluh orang, termasuk Ade Kuswara, ditangkap, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada akhirnya, Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

  • Related Posts

    Prabowo Tegaskan Pemanggilan Mantan Petinggi BUMN oleh Kejagung

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas bagi mantan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai tidak melakukan pengelolaan dengan baik. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mereka…

    Interpol Indonesia Lacak Riza Chalid ke Luar Negeri

    Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui negara tempat Mohamad Riza Chalid berada. Sebagai salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus…