Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 kasus penyuapan serta gratifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Dalam laporan tahunannya, Setyo menuturkan bahwa KPK telah melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi sepanjang tahun ini. Selain itu, 116 orang telah dijadikan tersangka dalam berbagai kasus korupsi.
“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
katanya.
Secara statistik, para pelaku korupsi ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk wali kota, pejabat ASN, jaksa, serta pihak korporasi. Data ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh bangsa ini.
Pada Maret 2025, KPK memulai operasi OTT pertamanya dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. [[QUOTE_2]]
Kemudian, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Selanjutnya, pada awal Agustus, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari, dan Makassar untuk kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit.
[[QUOTE_3]].
Operasi lain menyusul, dengan KPK melakukan penangkapan di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Riau, Ponorogo, dan Lampung Tengah. Setiap operasi ini menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal batas dan dapat terjadi di semua tingkat pemerintahan.
Pada bulan November, KPK menangkap Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo atas tuduhan terkait suap dan gratifikasi. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2025.
Akhir Desember menyaksikan penangkapan besar-besaran dengan melibatkan pejabat di Tangerang dan Kabupaten Bekasi. KPK menunjukkan komitmennya untuk terus memerangi korupsi meski menghadapi berbagai tantangan.






