Kebijakan Baru Visa AS Fokus pada Kesehatan Pemohon

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio baru saja memberikan informasi kepada perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, kanker, dan kondisi kesehatan lainnya kini akan menjadi faktor penting dalam penilaian visa. Langkah ini menunjukkan peningkatan perhatian terhadap kondisi kesehatan dalam proses pengurusan visa “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”.

Berdasarkan kawat Departemen Luar Negeri tertanggal 6 November 2025, laporan The Washington Post menyatakan bahwa Rubio telah menyampaikan arahan baru ini kepada konsulat dan kedutaan besar Amerika Serikat. Arahan tersebut diperkirakan akan memperketat proses pemeriksaan pemohon visa di berbagai negara [[QUOTE_1]]. Arahan ini didasarkan pada prinsip “tanggungan publik” dalam hukum imigrasi yang memungkinkan penolakan visa bagi pemohon yang dianggap berpotensi menjadi beban bagi pemerintah AS.

Selain itu, arahan tersebut juga menyarankan agar petugas visa memperhitungkan obesitas sebagai faktor penilaian, mengingat kondisi ini dapat mengakibatkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis. Usia di atas masa pensiun dan jumlah tanggungan seperti anak-anak atau lansia juga dipertimbangkan dalam proses penilaian visa. Menanggapi laporan ini, Tommy Pigott, wakil juru bicara Deplu AS, mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi para pembayar pajak Amerika “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”.

  • Related Posts

    Update Gaji Minimum Yogyakarta Tahun 2026

    Pada tahun 2026, UMR Yogyakarta telah secara resmi diumumkan sebagai UMK Yogyakarta 2026, berlaku mulai 1 Januari. Kebijakan ini menjadi sorotan bagi pekerja dan pengusaha di lima kabupaten/kota dalam rangka…

    Peluang Investor Asing di Bursa Efek Indonesia Pascademutualisasi

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing memiliki potensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Menurutnya, pembukaan kepemilikan untuk entitas…