Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui negara tempat Mohamad Riza Chalid berada. Sebagai salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023, Riza Chalid menjadi target pencarian yang intensif.
Untung mengonfirmasi bahwa tim dari Interpol Indonesia telah berangkat menuju lokasi tersebut. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,”
kata Untung saat konferensi pers, Minggu (1/2/2026). Namun, hingga saat ini, lokasi spesifik keberadaan Riza Chalid masih dirahasiakan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Proses penangkapan Riza Chalid terus berlangsung dan memerlukan koordinasi erat dengan berbagai pihak. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,”
ujar Untung. Interpol, di bawah arahan Untung, telah mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid yang didistribusikan ke 196 negara anggota Interpol. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,”
ujar Untung.
—






