Rencana pembangunan besar-besaran Israel di Tepi Barat kembali menuai kritik dari dunia internasional. Sedikitnya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jepang, menyatakan penolakan mereka pada Kamis (21/8), dengan alasan bahwa proyek ini melanggar hukum internasional dan dapat memperburuk konflik regional. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian isi pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Inggris, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara.
Keputusan untuk menyetujui pembangunan 3.400 unit rumah di wilayah Mevaseret Adumim, yang oleh Israel disebut kawasan E1, diambil oleh Komite Perencanaan Tinggi Israel. Langkah ini dikhawatirkan akan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, yang dapat memutus wilayah Palestina dan menghalangi solusi dua negara. Para menteri luar negeri dari berbagai negara mendesak Israel untuk mencabut keputusan ini.
PBB, melalui juru bicaranya Stephane Dujarric, juga menyatakan penolakannya terhadap proyek ini. “Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan langsung dengan resolusi PBB,”
ujar Dujarric dalam pernyataannya. Lokasi E1 dianggap penting karena menghubungkan Yerusalem dengan blok permukiman besar dan dapat memutus akses antara Tepi Barat utara dan selatan, memperumit upaya damai di kawasan tersebut.






