Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dinilai dapat memicu kesalahpahaman di kalangan publik.
Dalam sesi RDP tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan pernyataan yang, menurut Presiden FSPPB Arie Gumilar, dapat ditafsirkan salah oleh masyarakat “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Arie berpendapat bahwa pernyataan tersebut bisa saja membuat publik salah paham dan menganggap insiden kebakaran kilang terjadi akibat unsur kesengajaan.
Hal ini berpotensi merusak reputasi Pertamina dan para pekerjanya, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan energi nasional. Oleh sebab itu, FSPPB menekankan bahwa insinuasi adanya kesengajaan dalam kebakaran kilang adalah tuduhan yang sangat serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Arie.
Arie menambahkan bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Menkeu Purbaya harus segera mengoreksi pernyataannya agar nama baik pekerja, perusahaan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang seperti RDMP melibatkan proses besar yang kompleks.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie.
FSPPB menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan kilang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk:
– Kebijakan politik dan ekonomi yang konsisten dan stabil.
– Faktor sosial dan budaya seperti penerimaan masyarakat dan keselarasan dengan norma lokal.
– Pemenuhan standar keamanan dan lingkungan internasional.
– Proses konstruksi berteknologi tinggi dengan risiko yang signifikan.
Menyederhanakan tantangan ini berisiko menyesatkan publik dan mengabaikan kerja keras para pihak yang terlibat. FSPPB kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong reintegrasi Pertamina, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina di bawah kendali Presiden.
Langkah reintegrasi ini diyakini akan membawa manfaat strategis seperti mengurangi defisit neraca perdagangan, memperkuat kedaulatan energi, dan menghadirkan tata kelola energi yang lebih efisien dan pro-kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
tutup Arie.
—





