Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga integritas pasar domestik dari ancaman barang selundupan. Barang-barang ilegal ini berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri dan menekan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya lebih optimal.
Saat melantik pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan bahwa permintaan domestik yang meningkat tidak akan memberikan hasil maksimal jika pasar dibanjiri barang-barang ilegal. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya. Barang selundupan, yang sering kali berasal dari perusahaan asing yang tidak terdaftar, menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha lokal.
Purbaya menekankan peranan vital Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam memastikan pertumbuhan pasar domestik tetap sehat. Pengawasan yang lemah dapat mengancam sumber penerimaan negara dari cukai dan pajak. “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,”
kata Purbaya. Dalam pidatonya, ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di sekitar 5 persen perlu didorong lebih lanjut untuk menyerap tenaga kerja baru, dan ini memerlukan pasar domestik yang terjaga dengan baik.
—







