Pada hari Senin, 23 Juni, harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.942.000 per gram, sama dengan harga sejak 21 Juni 2025. Sementara itu, harga buyback emas juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp1.786.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Senin:
– 0,5 gram: Rp1.021.000
– 1 gram: Rp1.942.000
– 2 gram: Rp3.824.000
– 3 gram: Rp5.711.000
– 5 gram: Rp9.485.000
– 10 gram: Rp18.915.000
– 25 gram: Rp47.162.000
– 50 gram: Rp94.265.000
– 100 gram: Rp188.412.000
– 250 gram: Rp470.765.000
– 500 gram: Rp941.320.000
– 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai dengan bukti potong PPh 22.
—







