Kementerian Kesehatan memberikan panduan kepada masyarakat mengenai cara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri menggunakan ChatGPT, sebagai salah satu langkah preventif terhadap penyakit. Inovasi teknologi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan yang mereka butuhkan.
“Saat ini kita belum bisa percaya 100 persen terhadap kecerdasan buatan (AI), jadi tetap harus berkonsultasi ke dokter,”
kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji setelah mengikuti acara temu media di Jakarta, Rabu.
Mengetahui dan mewaspadai gejala penyakit melalui ChatGPT adalah langkah awal yang baik. Namun, Setiaji menekankan pentingnya tetap melanjutkan ke tahap konsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Kemunculan teknologi AI menjadi solusi bagi publik untuk mendapatkan berbagai informasi kesehatan dengan mudah.
Perubahan perilaku masyarakat yang semakin peduli terhadap kesehatan juga diperhatikan. Kini, mereka lebih aktif mencari tahu tentang penyakit, gejala, serta tindakan yang perlu diambil. Setiaji menyarankan agar saat menggunakan ChatGPT untuk mencari informasi, masyarakat harus mengumpulkan dan membandingkan informasi dari berbagai sumber yang tersedia dalam waktu singkat.
“Ini cara paling mudah, jawabannya itu posisinya sama enggak, kalau beda (informasinya), kita wajib waspada,”
ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (TTDK) Kemenkes.
Walaupun teknologi AI, termasuk ChatGPT, sudah semakin canggih, Setiaji mengingatkan bahwa penggunaannya sebaiknya hanya sebagai referensi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar informasi yang diperoleh dari AI tetap harus dikonfirmasi dengan berkonsultasi ke dokter. Jika hasil dari konsultasi AI dan dokter sejalan, masyarakat disarankan untuk terus memantau kesehatannya di rumah sakit atau layanan kesehatan digital.
“Sehingga jangan menunggu sakit, baru berkonsultasi. Bukan hanya konsultasi, tapi misalnya bertanya ke ChatGPT atau dokter dan lain sebagainya tentunya dari hasil rekomendasi dan lain sebagainya, itu bukan sekadar dilihat, tapi harus ditindaklanjuti,”
ucap Setiaji.
Sumber: Antara
—







