Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menurunkan persentase kemiskinan hingga berkisar 1,82-2,91 persen. Sasaran ini tercantum dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah.
Menurut Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), periode 2025-2029 merupakan fase kritis dalam transformasi DKI Jakarta menuju visi 2045. Salah satu targetnya adalah mencapai tingkat kemiskinan antara 0-0,5 persen “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, DKI Jakarta bertujuan menjadi kota global yang berkembang, adil, kompetitif, dan berkelanjutan. Salah satu tujuan utama pembentukan visi ini adalah menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 0-0,5 persen “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
imbuhnya.






