Layanan SIM Keliling di Berbagai Lokasi Jakarta

Pada hari Rabu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima area di Jakarta. Pengumuman di akun X @tmcppoldametro menyebutkan bahwa layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan C, sementara pemegang SIM B perlu mengunjungi kantor Satpas untuk perpanjangan. Berikut lokasi-lokasinya:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. LTC Glodok, Jakarta Utara
3. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
4. Mall Citraland, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Warga diharapkan membawa SIM dan KTP beserta fotokopi masing-masing. Prosedur melibatkan pengisian formulir dan tes kesehatan serta psikologi. Layanan ini eksklusif untuk SIM A dan C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Ada tambahan biaya psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000. Sumber: Antara

  • Related Posts

    OJK Siapkan Langkah Tegas untuk Praktik Penagihan Utang

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan langkah tegas untuk mengatur praktik penagihan utang dengan lebih ketat. Fokus utama adalah memastikan bahwa pemberi pinjaman bertanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukan…

    Songsong 2026, ICMI Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Membangun Indonesia

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…