Polri tengah berupaya untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun guna memenuhi kebutuhan pagu anggaran tahun 2026. Permohonan ini diajukan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang diadakan di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin. Penyesuaian anggaran ini dipandang penting untuk memastikan operasional Polri dapat berjalan dengan optimal di tahun tersebut.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), memaparkan bahwa usulan anggaran ini didasarkan pada Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Dalam surat tersebut, total kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 adalah sebesar Rp173 triliun, sementara pagu indikatif yang ditetapkan hanya Rp109,6 triliun. Oleh karena itu, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp63,7 triliun yang perlu diperoleh “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya, Rp4,8 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji personel baru dan tunjangan kinerja. Sementara itu, Rp13,8 triliun akan dialokasikan untuk belanja barang guna meningkatkan operasional kepolisian, dan Rp45,1 triliun untuk belanja modal yang mencakup pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, dan fasilitas lainnya. Pada tahun 2024, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun dari total pagu Rp140 triliun, dan pada 2025 hingga 30 Juni, telah terealisasi Rp69,1 triliun dari pagu sebesar Rp142,1 triliun.







