Penurunan Harga Emas Antam di Akhir Juni

Pada akhir bulan Juni, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp4.000, menjadi Rp1.880.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.884.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, yaitu Rp4.000, kini menjadi Rp1.724.000 per gram dari Rp1.728.000 per gram, seperti yang diupdate di laman Logam Mulia pada Senin (30/6/2025).

Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi oleh koreksi harga emas dunia di pasar spot, yang menunjukkan penurunan 0,08% menjadi US$3.265,55 per troy ounce di awal perdagangan hari ini. Sepanjang minggu lalu, harga emas dunia tercatat turun hampir 3%.

Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan harga emas antara lain adalah keyakinan konsumen terhadap stabilitas ekonomi dan berkurangnya ketegangan perang dagang, terutama setelah kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS) mereda.

Saat ini, AS tengah dalam proses perundingan dagang lanjutan dengan Eropa yang ditargetkan selesai pada 9 Juli 2025, serta menyelesaikan pembicaraan dengan Tiongkok.

Bagi yang tertarik berinvestasi dalam emas batangan atau logam mulia, ada beberapa hal mengenai pajak yang harus dipahami.

Pertama, setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, jika menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi non NPWP. Potongan PPh 22 pada transaksi buyback langsung dikurangi dari nilai total buyback.

Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (30/6/2025) adalah sebagai berikut:

– Emas 0,5 gram: Rp 990.000
– Emas 1 gram: Rp 1.880.000
– Emas 2 gram: Rp 3.700.000
– Emas 3 gram: Rp 5.525.000
– Emas 5 gram: Rp 9.175.000
– Emas 10 gram: Rp 18.295.000
– Emas 25 gram: Rp 45.612.000
– Emas 50 gram: Rp 91.145.000
– Emas 100 gram: Rp 182.212.000
– Emas 250 gram: Rp 455.265.000
– Emas 500 gram: Rp 910.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp 1.820.600.000.

  • Related Posts

    Update Gaji Minimum Yogyakarta Tahun 2026

    Pada tahun 2026, UMR Yogyakarta telah secara resmi diumumkan sebagai UMK Yogyakarta 2026, berlaku mulai 1 Januari. Kebijakan ini menjadi sorotan bagi pekerja dan pengusaha di lima kabupaten/kota dalam rangka…

    Peluang Investor Asing di Bursa Efek Indonesia Pascademutualisasi

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing memiliki potensi untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi diselesaikan. Menurutnya, pembukaan kepemilikan untuk entitas…